- Version
- Download 0
- File Size 381.04 KB
- File Count 1
- Create Date 17/05/2024
- Last Updated 17/05/2024
PP RI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Presiden Republik Indonesia
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (5), Pasal 47, Pasal 51 ayat (7), dan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4774);